“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka
Penyampaian Nota Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran
Sementara Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2013”
Batu Bara,TOGC
Bupati
Batu Bara menyampaikan nota RKU dan PPAS T.A 2013 dalam rapat paripurna DPRD
,Jumat(14/12) di Aula Gedung DPRD Kab.Batu Bara. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2013 Kabupaten Batu Bara diproyeksikan senilai Rp.
723,73 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 411,17 miliar dan
belanja langsung senilai Rp. 312, 564 miliar. Bupati H. OK Arya Zulkarnain, SH,
MM mengatakan prioritas pengalokasian belanja daerah dari total R-APBD TA 2013
adalah untuk dana infrastuktur senilai Rp. 69, 054 miliar atau 9, 54%,
pendidikan senilai Rp. 307, 441 miliar atau 9, 32%, revitalisasi pertanian,
kehutanan, kelautan dan perikanan senilai Rp. 29, 459 miliar atau 4, 07%,
pengembangan industri, perdagangan, usaha kecil menengah dan koperasi senilai
Rp 8, 372 miliar atau 1, 16% dan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah
lainnya senilai Rp. 158, 174 miliar atau 21, 85%.
Menurut Bupati penyusunan R-APBD TA 2013
ini sudah dicermati dengan seksama
sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013. Diantaranya ada ketentuan
bahwa belanja langsung tak boleh kurang dari 29% dari total belanja daerah. Kebijakan
umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara Kabupaten Batu Bara tahun
anggaran 2013 sudah mengalokasikan belanja tidak langsung sebesar 56, 82% dan
belanja langsung sebesar 43, 18%.
Bupati menghimbau pihak legislatif agar
ketika melakukan pembahasan untuk penyempurnaan kebijakan umum anggaran dan
plafon anggaran sementara Kab. Batu Bara tahun anggaran 2013 ini dilaksanakan
dengan penuh kearifan, komitmen serta tepat waktu.
Rapat paripurna
dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin, SE, M.Si dan dihadiri
Anggota DPRD Batu Bara, Muspida, Sekretaris Daerah Erwin SE, Asisten, serta
SKPD se Batu Bara.(dwr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar