“Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
(RANPERDA) Kab. Batu Bara”
Batu Bara,TOGC
Ranperda
yang dilaksanakan,Selasa(11/12) di Gedung DPRD Batu Bara 3 salinan.
Bupati
Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini diwakili oleh
Sekretaris Daerah Erwin, SE dalam sambutan menyampaikan rasa terima kasih
kepada para anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan tiga (3) rancangan
peraturan daerah yang telah diajukan dan berkat kerja keras dan doa
bersama maka rancangan peraturan daerah
ini disetujui oleh para anggota dewan yang terhormat.
Adapun ketiga Ranperda tersebut
adalah:1. Ranperda tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara;2. Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan
Mineral Bukan Logam dan Bantuan;3.
Ranperda tentang Pengelolaan Air Tanah.Konsep dasar pembentukan ketiga
Ranperda ini menitikberatkan pada tiga poin pelaksanaan pelayanan. Pertama
pelayanan kesehatan yaitu memberikan peningkatan pelayanan langsung dengan
membentuk Rumah Sakit Umum Daerah. Poin kedua yaitu pelayanan dalam hal
pertambangan, Pemkab Batu Bara membentuk regulasi/pengaturan sistem yang benar dalam
pengelolaan pertambangan mineral bukan logam. Ketiga adalah pelayanan dalam
pengelolaan air tanah, Pemkab Batu Bara berupaya ikut serta aktif dalam
pemenuhan penggunaan air.
Acara ini
dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, Danyon, Asisten
Administrasi Umum H. Azrai, SH dan SKPD Se Batu Bara.(dwr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar