Senin, 02 Juli 2012

INDIKASI KORUPSI SEKRETARIAT DEWAN TAHUN 2009,RP.113 JUTA BELUM DIPERTANGGUNG JAWABKAN ?


Indikasi Korupsi Sekretariat Dewan Tahun 2009,Rp.113 Juta Belum Dipertanggung jawabkan ?

Gambar ilustrasi/internet
Batubara,TOGC
            Indikasi korupsi disekretariat DPRD Batubara terungkap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumut tahun 2009 lalu,namun pelaku korupsi bebas berkeliaran.
            Berdasarkan informasi berbagai kalangan diduga mantan Bendahara Sekwan inisial "MR" menghilangkan barang bukti setoran pajak tahun anggaran 2009 dan spj biaya makan/minum tahun anggaran 2009 sebesar Rp.402.000.000 terdiri dari biaya makan/minum rapat fraksi,komisi dan Badan Kehormatan.
            Sebahagian dana yang telah terealisasi itu masih tersisa Rp.113.000.000 belum dipertanggung jawabkan.
Berdasarkan fakta yang terekam media ini bahwa Sekretariat Dewan telah melayangkan surat resmi terhadap mantan bendahara saat itu inisial "MR".Namun didebut-sebut "MR" berkilah diduga balik menantang Institusi Sekretariat DPRD Kab.Batubara.
            Sumber di DPPKAD Kab.Batubara yang tidak bersedia disebut identitasnya Sabtu(30/6) membenarkan bahwa hal tersebut masih dalam proses.
            Pemerhati sosial Mr.Jabiel Manik mengatakan"kalau dapat mengambil segumpal daging dari mulut harimau identik dengan tidak mungkin pengembalian uang hasil korupsi tanpa proses pengadilan,katanya di Limapuluh,Sabtu(30/6).
            Hal itu dipertegas Ketum MP3 BAJAYA D.Munthe dan meminta BPKRI Perwakilan Sumut segera melaporkan temuan tersebut kepada Institusi Hukum.Bila tidak dilakukan diduga kinerja BPK sudah kena "Virus Cinta Merah Jambu".
            "MR" ketika dikonfirmasi Senin(2/7) membantah keras tudingan bahwa dirinya belum menyerahkan bukti setoran pajak dan Spj mamiri tahun 2009 itu.
"saya sudah selesaikan dihadapan inspektorat tahun 2010 lalu,soal tindasannya,inspektoratlah yang menindak lanjutinya" katanya.
            Validasi data laporan di sekretariat disinyalir tidak sinkron,menimbulkan konflik antar oknum pejabat.
            Sumber di DPRD Kab.Batubara yang enggan disebutkan identitasnya menuding "MR" pemegang laporan asli yang belum diserahkan kesekwan,bahkan Inspektorat berulangkali menegur SKPD di DPRD Kab.Batubara itu. Gambar ilustrasi/Internret(Den86).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar