Hal : Permohonan Ralat Kepada Yth
/PemimpinRedaksi
Harian MetroAsahan
Di -
Sehubungan pemberitaan Harian Metro Asahan
jumat tanggal 10 Februari 2012 dengan judul berita "KEJAGUNG JANGAN
"GERTAK SAMBAL"Edisi 34 th v Kolom 6 dan 7 terletak dikaki halamam
pertama.dan sambungan dihalaman 7 kolom 1 dan 2 mohon diralat.
Sebenarnya
wartawan Bapak ada meminta komentar tentang kepada saya selaku Pengurus MP3
BAJAYA (Massa Penggerak Penegak Pembangunan Batubara Sejahtera Berjaya).tentang
dugaan adanya temuan Rekening Bank OK.Arya dan Buyung dalam pemberitaan Harian
Metro Asahan sebelumnya dan secara pandangan kelaziman saya sebutkan "jika
Kejagung telah menemukan hal tersebut
dan ada bukti otentik berdasarkan pemeriksaan terindikasi terima aliran
dana 80 M,kejagung jangan "Gertak Sambal" yang ditafsirkan sebagai
perasa "tidak main-main".
Untuk
pemanggilan Kepala Daerah yang terindikasi balon tersangka dugaan Kasus Korupsi
oleh penegak Hukum boleh dilakukan tanpa izin Presiden,hal tersebut pernah
disebutkan Mendagri di Media Televisi.Dan saya memetik sebutan itu sebagai hal
yang pantas dengan dasar pikiran "Setiap warga negara bersamaan
kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan".
Demikian Permohonan Ralat ini saya
perbuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Atas perhatian yang Bapak
berikan,saya haturkan terima kasih.

Hormat dan Salam Saya

Dahwir.S.Munthe
Ketua Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar