Jumat, 27 Januari 2012

BERITA KRIMINAL Versi "TALI AIR SAKTI",Sibuah Hati dan Kekerasan rumah Tangga,Orang Terlantar



Diduga"Tuncik" Istri Tetangga, Karyawan Kebun PT Socfindo Dipolisikan

BATUBARA ,Sumatera Utara

Rupanya tidak selamanya nikmat itu membawa kepuasan, namun kali ini yang menimpa Mandor harian perkebunan PT Socfindo kebun Limapuluh nikmat itu rupanya membawa sengsara.
            Pasalnya, tersangka BA alias R(40) warga perkebunan Afd I Desa perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara berstatus Mandor Harian di perkebunan PT Socfindo kebun Limapuluh diadukan Suyetno (33) yang tak lain tetangganya sendiri,       
            Karena tersangka yang sudah punya istri dan anak itu secara diam - diam tega menikahi Kenanga (27) (Bukan nama sebenarnya) yang tak lain istri syah Suyetno (33) warga yang sama.
            Hal itu terungkap saat warga beramai -ramai melakukan penggrebekan, kamis (21/1) sekira pukul 01 Wib dini hari warga menangkap basa tersangka  BA alias R lagi ashik berduaan dengan Kenanga disebuah rumah kosong milik Untung yang tak jauh dari rumah tersangka  , paginya Suyetno langsung membuat pengaduan secara resmi ke Mapolsek Limapuluh sambil membawa bukti hasil perkawinannya secara syah dengan Kenanga.
            Kapolsek Limapuluh AKP Bambang Rubianto,SH diwakili Kanit Reskrimnya Iptu Noperto Gilbert, jum'at (27/1) diruangannya mengatakan, saat ini tersangka BA alias R masih dalam pemeriksaan, bila mana hal itu terbukti menikahi yang diketahuinya masih bersetatus istri orang lain, maka terhadap tersangka BA alias R dapat dipersangkakan kepadanya pasal 279 Sub 284 KUHP dalam perkawinan halangan dan Zina dengan ancaman 5 tahun kurungan.(Munthe/Sumber Humas Polsek Limapuluh)


Gara-gara sibuah Hati,
Istri Laporkan Suami Kepolisi

BATUBARA,Sumatera Utara
             Seorang karyawan panen tandan buah sawit segar (TBS) Afd I perkebunan PT.Socfindo kebun Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Pandi Nata (23) diciduk Tim Reskrim Polsek Limapuluh, rabu (26/1) sekira pukul 22.30 Wib dari kediamannya.
            Pasalnya tersangka diringkus karena tega menganiaya Juliani (20) yang tak lain istrinya sendiri,
            Menurut Kapolsek Limapuluh AKP Bambang Rubianto,SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Noperto Gilbert Nainggolan ketika dikonfirmasi diruangannya,jum'at (27/1) mengatakan,dari hasil pemeriksaan sementara tersangka telah mengakui terus terang perbuatannya, telah melakukan penganiayaan kekerasan terhadap istrinya sendiri.
            Lebih lanjut Noperto menjelaskan, awal kejadian penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap Juliani, senin (16/1) sekira pukul 17.30 Wib di sebuah warung tenda biru Desa perkebunan Limapuluh milik Murniati (Mertua tersangka) hanya gara - gara anak mereka, saat itu sedang menangis, lalu tersangka mencoba mau mengambilnya, namun dilarang oleh Juliani, seketika itu juga tersangka emosi dan langsung meninju bibir korban mempergunakan kepalan tangan kanannya, sehingga korban mengalami luka robek dibagian bibir  bawa sebelah kiri dan gigi atas sebelah kiri peca dan goyang.
              Karena seringnya diperlakukan tidak manusiawi oleh tersangka, korban didampingi keluarga hari itu juga langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Limapuluh.
            Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 44 ayat I UU No 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga 
dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda RP 15 juta, tutup Noperto.(Munthe/Sumber Humas Polsek Limapuluh)



Lelaki Stres Ditemukan Warga Sekarat Didalam Parit Galian PJKA

            BATUBARA,Sumatera Utara.

 Setelah sadar seorang lelaki diperkirakan berusia (37) diduga stres mengaku bernama Inggi Surbakti warga Kampung Gembiri Jl Gundaling Berastagi ditemukan warga dalam keadaan sekarat didalam parit galian PJKA dusun III Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, jum'at (27/1) sekira pkl 05.30 Wib.
            Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan terlentang mempergunakan baju kaos berwarna merah dan memakai celana dalam (Cempak) dalam keadaan mengalami luka dibagian bahu atas sebelah kanan, pangkal paha sebelah kanan luka goresan sehingga warga sempat menduga bahwa korban pagi itu diserempet Kereta Api (KA) kepala yang datang dari arah stasun Perlanaan menujuh kisaran, karena posisi korban juga ditemukan didalam parit galian PJKA yang berjarak 2 meter dari rel KA.
            Menurut salah seorang warga penemu pertama korban, Goyeng (47) warga dusun III Desa Sumber Makmur yang berdomisili tak jauh dari TKP pada Gaya Medan menyebutkan, pagi itu sekira pukul 05.20 Wib dirinya mendengar suara klakson KA berbunyi panjang tak seperti biasanya, saat dirinya keluar dari rumahnya ada seseorang wanita yang mau berangkat bekerja dalam keadaan ketakutan menghampirinya sambil mengatakan, "ada orang tergeletak didalam parit", mendengar pengaduan wanita itu, tak lama kemudian Goyeng bergegas untuk melihatnya, ternyata didalam parit sesosok lelaki dalam keadaan terluka menggunakan celana dalam berbaju kaos merah lengan pendek mendengkur kesakitan, lalu Goyeng pulang kerumahnya dan datang lagi memakaikan celana panjangnya kepada korban untuk menutupi kemaluan korban.
            Namun anehnya korban yang diduga mengalami gangguan jiwa itu bisa secara nolmal berkata saat ditanyai Tim Wartawan mengatakan, dirinya bukan diserempet KA, melainkan mengaku dipukuli oleh seseorang yang tak dikenalnya lalu dibawa ke TKP dan ditinggal begitu saja.
            Atas penemuan korban sudah dilaporkan warga ke Kepala Dusun setempat untuk disampaikan kepada Kepala Desa untuk segera ditindaklanjuti ke Dinas Sosial Pemkab Batubara dan ke Polsek Limapuluh, namun sayangnya secara kemanusian, sampai pukul 09.00 Wib tak seorangpun dari pihak berkopeten datang untuk mengevakuasi korban, setalah sekira pukul 10.20 Wib baru datang pihak Polsek Limapuluh menggunakan mobil patroli Lantas mengangkat dan memboyong korban ke Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan perawatan medis.(Munthe/Sumber Humas Polsek limapuluh)
       



Tidak ada komentar:

Posting Komentar