Diduga"Tuncik"
Istri Tetangga, Karyawan Kebun PT Socfindo Dipolisikan
BATUBARA ,Sumatera Utara
Rupanya tidak
selamanya nikmat itu membawa kepuasan, namun kali ini yang menimpa Mandor
harian perkebunan PT Socfindo kebun Limapuluh nikmat itu rupanya membawa
sengsara.
Pasalnya, tersangka BA alias R(40)
warga perkebunan Afd I Desa perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh,
Kabupaten Batubara berstatus Mandor Harian di perkebunan PT Socfindo kebun
Limapuluh diadukan Suyetno (33) yang tak lain tetangganya sendiri,
Karena tersangka yang sudah punya
istri dan anak itu secara diam - diam tega menikahi Kenanga (27) (Bukan nama
sebenarnya) yang tak lain istri syah Suyetno (33) warga yang sama.
Hal itu terungkap saat warga beramai
-ramai melakukan penggrebekan, kamis (21/1) sekira pukul 01 Wib dini hari
warga menangkap basa tersangka BA alias
R lagi ashik berduaan dengan Kenanga disebuah rumah kosong milik Untung yang
tak jauh dari rumah tersangka , paginya Suyetno langsung membuat pengaduan
secara resmi ke Mapolsek Limapuluh sambil membawa bukti hasil perkawinannya
secara syah dengan Kenanga.
Kapolsek Limapuluh AKP Bambang
Rubianto,SH diwakili Kanit Reskrimnya Iptu Noperto Gilbert, jum'at (27/1)
diruangannya mengatakan, saat ini tersangka BA alias R masih dalam pemeriksaan,
bila mana hal itu terbukti menikahi yang diketahuinya masih bersetatus istri
orang lain, maka terhadap tersangka BA alias R dapat dipersangkakan kepadanya
pasal 279 Sub 284 KUHP dalam perkawinan halangan dan Zina dengan ancaman 5
tahun kurungan.(Munthe/Sumber Humas Polsek Limapuluh)
Gara-gara sibuah Hati,
Istri Laporkan Suami Kepolisi
BATUBARA,Sumatera Utara
Seorang karyawan panen tandan buah sawit segar
(TBS) Afd I perkebunan PT.Socfindo kebun Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh,
Kabupaten Batubara, Pandi Nata (23) diciduk Tim Reskrim Polsek Limapuluh, rabu
(26/1) sekira pukul 22.30 Wib dari kediamannya.
Pasalnya
tersangka diringkus karena tega menganiaya Juliani (20) yang tak lain istrinya
sendiri,
Menurut
Kapolsek Limapuluh AKP Bambang Rubianto,SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Noperto
Gilbert Nainggolan ketika dikonfirmasi diruangannya,jum'at (27/1)
mengatakan,dari hasil pemeriksaan sementara tersangka telah mengakui terus
terang perbuatannya, telah melakukan penganiayaan kekerasan terhadap istrinya
sendiri.
Lebih
lanjut Noperto menjelaskan, awal kejadian penganiayaan yang dilakukan tersangka
terhadap Juliani, senin (16/1) sekira pukul 17.30 Wib di sebuah warung tenda
biru Desa perkebunan Limapuluh milik Murniati (Mertua tersangka) hanya gara -
gara anak mereka, saat itu sedang menangis, lalu tersangka mencoba mau
mengambilnya, namun dilarang oleh Juliani, seketika itu juga tersangka emosi
dan langsung meninju bibir korban mempergunakan kepalan tangan kanannya,
sehingga korban mengalami luka robek dibagian bibir bawa sebelah kiri dan gigi atas sebelah kiri
peca dan goyang.
Karena seringnya diperlakukan tidak manusiawi oleh tersangka, korban
didampingi keluarga hari itu juga langsung membuat pengaduan ke Mapolsek
Limapuluh.
Terhadap
tersangka dipersangkakan pasal 44 ayat I UU No 23 tahun 2004 penghapusan
kekerasan dalam rumah tangga
dengan ancaman 5 tahun penjara dan
denda RP 15 juta, tutup Noperto.(Munthe/Sumber Humas Polsek Limapuluh)
Lelaki Stres Ditemukan Warga Sekarat
Didalam Parit Galian PJKA
BATUBARA,Sumatera Utara.
Setelah sadar seorang lelaki diperkirakan berusia (37) diduga
stres mengaku bernama Inggi Surbakti warga Kampung Gembiri Jl Gundaling
Berastagi ditemukan warga dalam keadaan sekarat didalam parit galian PJKA dusun
III Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, jum'at (27/1)
sekira pkl 05.30 Wib.
Posisi
korban saat ditemukan dalam keadaan terlentang mempergunakan baju kaos berwarna
merah dan memakai celana dalam (Cempak) dalam keadaan mengalami luka dibagian
bahu atas sebelah kanan, pangkal paha sebelah kanan luka goresan sehingga warga
sempat menduga bahwa korban pagi itu diserempet Kereta Api (KA) kepala yang
datang dari arah stasun Perlanaan menujuh kisaran, karena posisi korban juga
ditemukan didalam parit galian PJKA yang berjarak 2 meter dari rel KA.
Menurut
salah seorang warga penemu pertama korban, Goyeng (47) warga dusun III Desa
Sumber Makmur yang berdomisili tak jauh dari TKP pada Gaya Medan menyebutkan,
pagi itu sekira pukul 05.20 Wib dirinya mendengar suara klakson KA berbunyi
panjang tak seperti biasanya, saat dirinya keluar dari rumahnya ada seseorang
wanita yang mau berangkat bekerja dalam keadaan ketakutan menghampirinya sambil
mengatakan, "ada orang tergeletak didalam parit", mendengar pengaduan
wanita itu, tak lama kemudian Goyeng bergegas untuk melihatnya, ternyata
didalam parit sesosok lelaki dalam keadaan terluka menggunakan celana dalam
berbaju kaos merah lengan pendek mendengkur kesakitan, lalu Goyeng pulang
kerumahnya dan datang lagi memakaikan celana panjangnya kepada korban untuk
menutupi kemaluan korban.
Namun
anehnya korban yang diduga mengalami gangguan jiwa itu bisa secara nolmal
berkata saat ditanyai Tim Wartawan mengatakan, dirinya bukan diserempet KA,
melainkan mengaku dipukuli oleh seseorang yang tak dikenalnya lalu dibawa ke
TKP dan ditinggal begitu saja.
Atas
penemuan korban sudah dilaporkan warga ke Kepala Dusun setempat untuk
disampaikan kepada Kepala Desa untuk segera ditindaklanjuti ke Dinas Sosial
Pemkab Batubara dan ke Polsek Limapuluh, namun sayangnya secara kemanusian,
sampai pukul 09.00 Wib tak seorangpun dari pihak berkopeten datang untuk
mengevakuasi korban, setalah sekira pukul 10.20 Wib baru datang pihak Polsek
Limapuluh menggunakan mobil patroli Lantas mengangkat dan memboyong korban ke
Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan perawatan medis.(Munthe/Sumber Humas Polsek limapuluh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar