PT.SMA TANAH DATAR ASEAN AGREE GROUP LANGGAR HAM
Batu Bara,Terbit Online
PT.SMA Tanah Datar dituding lecehkan warga sempadan pasalnya Dewi Dusun I Merbau pada 29 Maret 2016 lalu meminta pembongkaran pipa diameter 10 Cm dibawah tanah rumahnya kedalaman 50 Cm yang berasal dari waduk menuju Pabrik kelapa sawit.Oleh Perusahaan diiming-imingi akan memberi sewa sesuai permintaan,maka Dewi diminta tanda tangan intinya menggugat dan meminta sejumlah uang Rp.45 juta/5 tahunk untuk 2 orang bersama Sukir,uniknya format surat dibuat oleh M.Purba Humas/TU namun hingga saat ini belum terealisasi.
Pada Terbit Online Dewi,senin(1/8) Mengatakan jikalau pihak perusahaan ingkar janji maka saya tegaskan dan umumkan pipa agar segera dipindahkan,jika penting saya akan tempuh jalur hukum,ucapnya.
Sementara M.Purba dikonfirmasi ,Sabtu(29/7) mengatakan bahwa Dewi belum meminta harga sewa.
Kepala Desa Sei.Muka Erwanto Ketika dikonfirmasi mengatakan"saya sudah memediasi hal itu,bahkan pernah sampai Pfolsek Labuhan Ruku,hasilnya ya begitulah " ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar