Kamis, 30 Mei 2013


DPRD KOMISI C BATU BARA DISINYALIR AKAN TANTANG BKD DI BKN TENTANG "KATEGORI HONOR DAERAH"PRA SYARAT CPNS 2013

Batu Bara,Terbit Online
            Komisi C DPRD Kab.Batu Bara di Ketuai Al As'sari Hasibuan didampingi A.Muktas,Usman,SE adakan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saut Siahaan,SE dan Stafnya diruang Komisi C,Selasa(/5).
            Persoalan" Masalah Guru Honer Daerah dari K1 ke K2"yang diduga terjadi dissinkronisasi pemutahiran data antara Dinas Pendidikan dan BKD berujung mengorbankan 49 orang kategori K1 dari 107 orang.
            Uniknya diduga ada tindakan pemaksaan kehendak dan penyisipan orang-orang tertentu dalam pengadaan seleksi di Daerah untuk diajukan ke BKN Pusat,sebagai prasyarat pengangkatan CPNS 2013 mendatang di Kab.Batu Bara.
            Menurut salah seorang pemerhati sosial dan aktivis  kepada Kru media ini mengatakan"ada dugaan terkordinirnya pemilihan Honor Komite untuk K2 menggunakan iming-iming uang "Ipit-ipit" puluhan juta rupiah.
            Kini beredar angka penambahan 86 ditambah 49 orang dari K1 diajukan ulang ke BKN Pusat ditambah 458 yang telah diumumkan lulus verifikasi maret 2013 lalu menjadi Cikal bakal pengangkatan CPNS menjadi 593 orang,menurut informasi yang didapat dari pertemuan dewan dan BKD verifikasi batas akhir 8 Mei 2013 tidak diketahui pasti oleh peserta melainkan menjadi "Rahasiaku".
            Hal senada dikatakan A.Muktas"ada yang menelepon saya mengatakan persiapan berkas diserahkan ke BKD 20 Mei 2013 lalu" artinya kita menduga ada unsur tertutup disana,dan DPRD akan jeput bola ke BKN pusat bila perlu BKD dan BKN duduk satu meja dengan kita agar persoalan ini menjadi jelas dan kita bisa jawab kepublik,apa dibalik semua ini"katanya.
            "Teka-teki silang bersimbol "X" masalah Guru Honor Daerah dari K1 ke K2 Kab.Batu Bara ini menjadi polemik yang menuntut untuk diselesaikan secara baik,agar tidak ada yang merasa dirugikan"kata Al'Asari usai rapat.
            Dalam rapat itu juga terungkap jawaban lisan BKD bahwa jumlah 593 sudah diusulkan secara tertulis namun belum ada jawaban dari BKN,dan BKD mengakui berkas-berkas masih dalam proses menyusul.
            Ketika Kadis Pendidikan Kab.Batu Bara Drs.Darwis dikonfirmasi memaparkan,"syarat  dibawah 1 januari 2005 yang diusulkan Kepala Sekolah dan saya mau tanda tangani berdasarkan perintah BKD dan ada 60 orang yang boleh di tanda tangani formulirnya,seperti tanda tangan M.Syafii. yang lainnya ada yang menyusul supaya jangan ribut diterima aja entah ususlan tahun berapa" ungkapnya.
            " Informasi Oktober 2011 batas usulan,dan harus sesuai data disekolah (Dapodik) yang dioperasikan operator sekolah,ini salah satu syarat agar sinkron"tambahnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar