DPRD KOMISI C BATU BARA DISINYALIR AKAN TANTANG BKD DI BKN TENTANG
"KATEGORI HONOR DAERAH"PRA SYARAT CPNS 2013
Batu Bara,Terbit Online
Komisi C DPRD
Kab.Batu Bara di Ketuai Al As'sari Hasibuan didampingi A.Muktas,Usman,SE adakan
pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saut Siahaan,SE dan Stafnya
diruang Komisi C,Selasa(/5).
Persoalan"
Masalah Guru Honer Daerah dari K1 ke K2"yang diduga terjadi
dissinkronisasi pemutahiran data antara Dinas Pendidikan dan BKD berujung
mengorbankan 49 orang kategori K1 dari 107 orang.
Uniknya diduga
ada tindakan pemaksaan kehendak dan penyisipan orang-orang tertentu dalam
pengadaan seleksi di Daerah untuk diajukan ke BKN Pusat,sebagai prasyarat
pengangkatan CPNS 2013 mendatang di Kab.Batu Bara.
Menurut salah
seorang pemerhati sosial dan aktivis
kepada Kru media ini mengatakan"ada dugaan terkordinirnya pemilihan
Honor Komite untuk K2 menggunakan iming-iming uang "Ipit-ipit"
puluhan juta rupiah.
Kini beredar
angka penambahan 86 ditambah 49 orang dari K1 diajukan ulang ke BKN Pusat
ditambah 458 yang telah diumumkan lulus verifikasi maret 2013 lalu menjadi
Cikal bakal pengangkatan CPNS menjadi 593 orang,menurut informasi yang didapat
dari pertemuan dewan dan BKD verifikasi batas akhir 8 Mei 2013 tidak diketahui
pasti oleh peserta melainkan menjadi "Rahasiaku".
Hal senada
dikatakan A.Muktas"ada yang menelepon saya mengatakan persiapan berkas
diserahkan ke BKD 20 Mei 2013 lalu" artinya kita menduga ada unsur
tertutup disana,dan DPRD akan jeput bola ke BKN pusat bila perlu BKD dan BKN
duduk satu meja dengan kita agar persoalan ini menjadi jelas dan kita bisa
jawab kepublik,apa dibalik semua ini"katanya.
"Teka-teki
silang bersimbol "X" masalah Guru Honor Daerah dari K1 ke K2 Kab.Batu
Bara ini menjadi polemik yang menuntut untuk diselesaikan secara baik,agar
tidak ada yang merasa dirugikan"kata Al'Asari usai rapat.
Dalam rapat itu
juga terungkap jawaban lisan BKD bahwa jumlah 593 sudah diusulkan secara
tertulis namun belum ada jawaban dari BKN,dan BKD mengakui berkas-berkas masih
dalam proses menyusul.
Ketika Kadis
Pendidikan Kab.Batu Bara Drs.Darwis dikonfirmasi memaparkan,"syarat dibawah 1 januari 2005 yang diusulkan Kepala
Sekolah dan saya mau tanda tangani berdasarkan perintah BKD dan ada 60 orang
yang boleh di tanda tangani formulirnya,seperti tanda tangan M.Syafii. yang
lainnya ada yang menyusul supaya jangan ribut diterima aja entah ususlan tahun
berapa" ungkapnya.
" Informasi
Oktober 2011 batas usulan,dan
harus sesuai data disekolah (Dapodik) yang dioperasikan operator sekolah,ini
salah satu syarat agar sinkron"tambahnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar