“Ekpose
Kabupaten Asahan Dalam Rangka Rencana Penyerahan PDAM Tirta Silau Piasa Kepada Kab. Batu Bara”
Batu Bara,TOGC
Perusahaan
daerah air minum (PDAM) Tirta Silau Piasa yang letaknya berada diwilayah Kab.
Batu Bara dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemkab Batu Bara guna untuk
melayani kepentingan masyarat akan kebutuhan air, pada dasarnya serah terima
ini sudah lama akan dilaksanakan akan tetapi dikarenakan audit BPKP belum selesai sehingga tidak dapat
dikerjakan, hal ini dikatakan oleh Wakil Bupati Asahan H. Surya BSc pada hari
Kamis, 3 Januari 2013.
Ada beberapa
prosedur yang harus dilaksanakan dalam penyerahan aset, yang mana mekanismenya
mengacu kepada UU No 5 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kep
Mendagri/135/2004. Perlu diketahui bahwa aset PDAM Tirta Silau Piasa Pemkab
Asahan yang berada diwilayah Kab. Batu Bara memiliki beberapa cabang dan unit
yaitu di Kecamatan Tanjung Tiram, Ujung Kubu, Talawi, Pahang, Mesjid Lama, Lima
Puluh, Indrapura, Medang Deras serta barang inventaris lainnya.
Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM
dalam sambutan mengatakan menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkab Asahan dan
kalau bisa prosesnya secepat mungkin diselesaikan sehingga kebutuhan masyarakat
akan air dapat terakomodir.
Untuk itu Pemkab
Batubara membentuk tim mekanisme penyerahan asset yang dipimpin oleh Sekdakab
Erwin, SE dengan anggota Bappeda, Inspektorat, Dispenda, Badan Pengawas dan
Dirut PD Batubara Berjaya, Pekerjaan Umum, serta Kabag Hukum.
Kita berharap mekanisme proses yang dilalui
berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD
Batu Bara Selamat Arifin, SE, MSi, Sekdakab Erwin SE, Asisten Pemerintahan H.
Zulhendri, SH, Asisten Sosial Ekonomi H. Helman H, SH, MAP, Asisten
Administrasi Umum H. Azrai, SH, SKPD dan
Camat se Batu Bara.(dwr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar