Selasa, 28 Februari 2012

H.OK.KRT.DATUK SETIA AMANAH ARYA ZULKARNAIAN BUPATI BATUBARA AKANKAH MERESPON ASPIRASI TIM LSM ?

PABRIK PENGOLAHAN KELAPA SAWIT (PKS) DI KAB.BATUBARA PERLU DITINJAU ULANG SOAL IZINNYA

Batubara,Sumatera Utara
          Berdasarkan informasi masyarakat di Kab.batubara masih banyak PKS yang berdiri dan beroperasional tidak didalam kebun meresahkan warga sekitar dan mengganggu kesehatan umum,yang tidak mendapat perhatian khusus Pemerintah Daerah.
          Diantaranya,PKS PT.PKN,PT.MN,PT.DM,PT.DM yang diduga tidak berlokasi didalam kebun bermuara pada perusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat disekitarannya.
Salah satu PKS di Tj.Seri diduga membuang Limbah cair langsung ke sungai Sei.Suka Deras mengaliri Desa Kandangan,Sungai Rakyat hingga Medang Deras.
          PKS PT.PKN itu pernah mengalami konflik dengan masyarakat dan kini seolah-olah diam diduga kepiawaian management perusahaan merangkul Pemuda,LSM,Wartawan,Oknum Pejabat disekitar perusahaan.
          Warga sekitar melalui Tim LSM Penjara,Topan-RI,LPPNRI kepada terbitonline.blogspot.com di Limapuluh,Selasa(28/2) mengatakan akan mengusut kegiatan PT.PKN yang diduga menyalahi Perda Provsu dan peraturan setingkat diatasnya itu hingga tuntas.
Menurut mereka ada beberapa hal yang menjadi sorotan khusus yakni : 
01.Pembuangan Limbah yang tidak sesuai Amdal
02.Pemakaian DAS untuk lokasi perumahan karyawan
03.Penimbunan Lokasi DAS dengan limbah Jankos
04.Pengalihan lokasi jeramba perikanan rakyat dengan dalih mengganggu keamanan perusahaan
05.Lokasi PKS tidak berjarak radius 6 Km dari Pemukiman masyarakat
06.Pemakaian air
dan akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Sumber daya air Dinas PU Provsu,Dinas Pendapatan Sumatera Utara,dan Kab.Batubara,Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.
          Mereka juga mengatakan akan meminta Kementrian di Jakarta tentang Izin-izin yang dikantongi PT.PKN.
Secara khusus mereka akan meminta DPRD Batubara duduk satu meja membahas soal PT.PKN itu dalam waktu dekat setelah surat audensi dan permohonan dilayangkan,agar dapat menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Batubara H.OK.KRT.DATUK SETIA AMANAH Arya Zulkarnain,SH.MM.
          "Kita akan lihat respon Pemkab.Batubara terlebih dahulu,dan bukan hanya PT.PKN termasuk semua PKS di Kab.Batubara,kami tidak main-main dalam hal ini.sebut Tim tersebut.
               Pernyataan lain muncul pula dari Ormas MP3 BAJAYA melalui bidang Humas Sudarnoto,SE menimpali dan mengatakan " kami mendukung berdirinya perusahaan yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan kami juga tidak setuju bila perusahaan merusak lingkungan yang berdampak pada kerugian material akibat kesehatan terganggu, usaha terganggu,penghidupan masyarakat terganggu" katanya.(@&).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar