Jumat, 24 Februari 2012

CATATAN 6 DOSA BESAR


Karikatur KoruptorTanbihun- Melanjutkan artikel tentang sebagian dosa-dosa besar yang empat puluh (baca: Dosa Besar Ke-1 Membunuh Orang Islam, Dosa Besar Ke-2 Zina,Homoseksual dan Lesbian,  Dosa Besar Ke-3 Khamer (Minuman Keras ), Dosa Besar Ke-4 Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim, Dosa Besar Ke-5 Makan Harta Riba ) Dosa besar ke-6 adalah mencuri ,mengambil harta atau milik orang lain dengan sembunyi-sembunyi, korupsi termasuk dalam kategori mencuri dengan samar-samar. Syaikh Ahmad Rifa’i menyebutkan dalam kitab Ri’ayah al-himmah jilid 2 ;
“kaping enem nyolong arto nyelimpe nyelamur,seqodar sejampel setali reregan”
“dosa besar ke enam adalah mencuri harta dengan sembunyi-sembunyi, meski sekedar satu rupiah atau sedikit”.
Islam melarang keras aksi pencurian termasuk juga korupsi, bahaya yang ditimbulkannya sangat besar, apalagi jika pencurian (baca: korupsi) sudah menjadi sebuah system, maka tanpa perlawanan yang sungguh-sungguh dari segenap lapisan masyarakat akan sulit memberantasnya.
Mari kita simak firman Alloh SWT yang berhubungan dengan masalah pencurian, didalam surah Ali ‘Imran  ayat 161 disebutkan :

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.(QS. 3:161)
Asbabun Nuzul
Pada perang Badar ada selembar selimut merah dari barang rampasan hilang sebelum dibagi-bagi. Sebagian dari orang-orang munafik mengatakan bahwa selimut itu mungkin diambil oleh Rasulullah saw atau pasukan pemanah. Tidak pantas dan tidak mungkin terjadi Rasulullah saw berbuat khianat mengambil barang ganimah (rampasan dalam peperangan) Hal itu bertentangan dengan sifat-sifat kemaksuman Nabi (terpeliharanya dari perbuatan yang tercela), akhlaknya yang tinggi yang menjadi contoh utama. Barang siapa berbuat khianat serupa itu maka ia pada hari kiamat akan datang membawa barang hasil pengkhianatannya dan tidak akan disembunyikannya. Setiap orang akan menerima balasan atas amal perbuatannya baik atau buruk, dan dalam hal balasan itu ia tidak akan teraniaya. Seperti orang yang berbuat baik dikurangi pahalanya atau orang yang berbuat buruk di tambah siksaannya.
Yang dimaksud dengan ghulul pada ayat 161 ialah mengambil secara sembunyi-sembunyi milik orang banyak. Jadi pengambilan itu sifatnya semacam mencuri. Seorang Rasul sifatnya antara lain amanah, dapat dipercaya. Karena itu sangat tidak mungkin Rasulullah saw berbuat ghulul bahkan dalam masalah ghulul ini
Rasulullah saw pernah bersabda:

يا أيهاالناس من عمل لنا منكم عملا فكتم محيطا فما فوقه فهو غل يأتي به يوم القيامة

Artinya:
“Wahai sekalian manusia! barang siapa di antaramu mengerjakan sesuatu untuk kita, kemudian ia menyembunyikan sehelai barang jahitan atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul harus dipertanggungjawabkan nanti pada hari kiamat. ” (HR Muslim dan Abu Daud)
Sayidina Umar bin Khattab pernah meriwayatkan:

لما كان يوم خيبر أقبل نفر من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالوا: فلان شهيد وفلان شهيد حتى أتى على رجل فقالوا: فلان شهيد. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كلا إني رأيته فى النار في بردة غلها أو عباءة ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذهب فناد فى الناس إنه لا يدخل الجنة إلا المؤمنون

Artinya:
Bahwa setelah selesai perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullah saw seraya mengatakan: Si A mati syahid, Si B mati syahid dan sampai mereka menyebut Si C mati syahid Rasul menjawab: “tidak, saya lihat Si C ada di neraka, karena ia mencuri sehelai baju’. Akhirnya Rasul menyuruh mengumumkan: “bahwa tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang mukmin”.  (HR Muslim.)
Referensi :
Ri’ayah al-Himmah Jilid 2 bab dosa-dosa besar
Terjemah Tafsir Online Al-Qur’an Depag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar