Kamis, 30 Mei 2013


DPRD KOMISI C BATU BARA DISINYALIR AKAN TANTANG BKD DI BKN TENTANG "KATEGORI HONOR DAERAH"PRA SYARAT CPNS 2013

Batu Bara,Terbit Online
            Komisi C DPRD Kab.Batu Bara di Ketuai Al As'sari Hasibuan didampingi A.Muktas,Usman,SE adakan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saut Siahaan,SE dan Stafnya diruang Komisi C,Selasa(/5).
            Persoalan" Masalah Guru Honer Daerah dari K1 ke K2"yang diduga terjadi dissinkronisasi pemutahiran data antara Dinas Pendidikan dan BKD berujung mengorbankan 49 orang kategori K1 dari 107 orang.
            Uniknya diduga ada tindakan pemaksaan kehendak dan penyisipan orang-orang tertentu dalam pengadaan seleksi di Daerah untuk diajukan ke BKN Pusat,sebagai prasyarat pengangkatan CPNS 2013 mendatang di Kab.Batu Bara.
            Menurut salah seorang pemerhati sosial dan aktivis  kepada Kru media ini mengatakan"ada dugaan terkordinirnya pemilihan Honor Komite untuk K2 menggunakan iming-iming uang "Ipit-ipit" puluhan juta rupiah.
            Kini beredar angka penambahan 86 ditambah 49 orang dari K1 diajukan ulang ke BKN Pusat ditambah 458 yang telah diumumkan lulus verifikasi maret 2013 lalu menjadi Cikal bakal pengangkatan CPNS menjadi 593 orang,menurut informasi yang didapat dari pertemuan dewan dan BKD verifikasi batas akhir 8 Mei 2013 tidak diketahui pasti oleh peserta melainkan menjadi "Rahasiaku".
            Hal senada dikatakan A.Muktas"ada yang menelepon saya mengatakan persiapan berkas diserahkan ke BKD 20 Mei 2013 lalu" artinya kita menduga ada unsur tertutup disana,dan DPRD akan jeput bola ke BKN pusat bila perlu BKD dan BKN duduk satu meja dengan kita agar persoalan ini menjadi jelas dan kita bisa jawab kepublik,apa dibalik semua ini"katanya.
            "Teka-teki silang bersimbol "X" masalah Guru Honor Daerah dari K1 ke K2 Kab.Batu Bara ini menjadi polemik yang menuntut untuk diselesaikan secara baik,agar tidak ada yang merasa dirugikan"kata Al'Asari usai rapat.
            Dalam rapat itu juga terungkap jawaban lisan BKD bahwa jumlah 593 sudah diusulkan secara tertulis namun belum ada jawaban dari BKN,dan BKD mengakui berkas-berkas masih dalam proses menyusul.
            Ketika Kadis Pendidikan Kab.Batu Bara Drs.Darwis dikonfirmasi memaparkan,"syarat  dibawah 1 januari 2005 yang diusulkan Kepala Sekolah dan saya mau tanda tangani berdasarkan perintah BKD dan ada 60 orang yang boleh di tanda tangani formulirnya,seperti tanda tangan M.Syafii. yang lainnya ada yang menyusul supaya jangan ribut diterima aja entah ususlan tahun berapa" ungkapnya.
            " Informasi Oktober 2011 batas usulan,dan harus sesuai data disekolah (Dapodik) yang dioperasikan operator sekolah,ini salah satu syarat agar sinkron"tambahnya.(Red)

Sabtu, 11 Mei 2013

STRATEGI MEMAJUKAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA

 STRATEGI MEMAJUKAN DAERAH     KABUPATEN BATU BARA
========================================================
Oleh :D.Munthe Ketua Ormas MP3 BAJAYA(Organisasi Sosial Masyarakat Massa Penggerak Penegak Pembangunan Batu Bara Sejahtera Berjaya).

     Strategi memajukan Daerah Kab.Batu Bara kedepan adalah Menegakkan Keadilan dan memetuhi segala Peraturan Daerah dan Hukum serta Perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
     Dahulu Masyarakat Kab.Batu Bara berjuang agar mekar dari Kab.Asahan,dengan semangat,perundingan,sabillah yang pada akhirnya mendapat persetujuan Pemerintah Pusat.
Perjuangan itu sendiri melibatkan banyak patriotik berasal dari Kab.Batu Bara di Daerah sampai Pusat,satu diantaranya saat ini H.OK.Arya Zulkarnain,SH.MM sekaligus menjadi Bupati Independen Pertama di Indonesia.
     Hari ini Batu Bara itu sendiri telah bangkit dan sedang membangun,semangat untuk maju tercermin giatnya Pemkab.Batu Bara menggali Potensi Daerah yang mendapat stimulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat.
     Disisi lain pembenahan Sumber Daya Manusia di Eksekutif  dijajaran Pemkab.Batu Bara kerap mengalami mutasi-mutasi sebagai upaya Baperjakat menempatkan orang yang berpotensi sesuai dengan keahliannya menggali program dan melaksanakannya terimplementasi terarah dan terukur untuk mendapatkan program yang berpotensi tepat sasaran serta menyentuh masyarakat langsung.
     Seiring waktu dan munculnya polemik yang melanda masyarakat bermuculan dari berbagai stokholder menyebabkan adanya apresiasi masyarakat terhadap pihak Eksekutif,Legislatif serta Yudikatif yang miris.
     Untuk itu diperlukan "The People Komitmen Konsekwensi konstituen Konstitusi" yang secara luas manusia yang hidup di Kab.Batu Bara sadar akan esensi Keadilan dan Sadar tentang Hukum mulai dari masyarakat hingga pejabat-pejabat penyelenggara Pemerintahan.
     Budaya menutupi kesalahan atas dasar prespektif pertemanan dan makelar kasus harus dihilangkan.
Moralitas Pemimpin merasa sebagai Raja Kecil di Daerah merupakan perwatakan yang disinyalir akan menghancurkan semuas aspek kehidupan berbangsa dan bernegara khusunya akan menghancurkan kemajuan daerah itu sendiri.
     Bersambung............................................................................................................................................